ILLEGAL LOGING:
Illegal
Loging atau yang biasa dikenal masyarakat ketahui
sebagai pembakaran dan penebangan liar serta pengangkutan hasil hutan tanpa
izin adalah sebuah kegiatan yang sedang marak dilakukan oleh beberapa
orang-orang tak bertanggung jawab akhir-akhir ini. Baik Negara berkembang maupun
Negara maju. Banyak orang melakukan Illegal
Loging untuk tujuan membuka lahan baru baik digunakan untuk keperluan
pertanian, Industri maupun Pembangunan. Mereka tidak sadar bahwa dengan
melakukan illegal Loging dapat
berdampak buruk terhadap keberlangsungan
bumi kedepannya, karena secara tidak langsung daya serap bumi akan
berkurang seiring dengan berkurangnya daerah resapan air. Keadaan seperti ini
harus menjadi perhatian kita semua karena dapat mendatangkan berbagai macam
bencana yang tidak diinginkan.
Alasan dari maraknya kejadian Illegal loging salah satunya adalah
kurangnya sosialisasi Pemerintah terhadap masyarakat tentang cara untuk
pemanfaatan lahan yang sudah ada semaksimal mungkin sehingga dapat mencegah
masyarakat melakukan pembukaan lahan baru untuk keperluannya. Selain itu
pengawasan terhadap hasil hutan juga masih kurang optimal dalam implementasinya
hal ini dikarenakan masih kurangya kualitas dan kuantitas aparat yang
ditugaskan untuk mengawasi hutan sehingga banyak sekali oknum-oknum nakal yang
masih bisa mencuri hasil hutan yang ada. Bedasarkan Fakta di lapangan masih banyak ditemui kegiatan-kegiatan penebangan liar, pembakaran hutan dan
pencurian hasil hutan terjadi pada jam-jam rawan yaitu sekitar tengah malam
hingga dini hari. Jam Rawan tersebut ada karena masih kurangnya pengawasan yang
dilakukan pada rentang waktu tersebut.
Hal-hal tersebut harus segera
diantisipasi dan ditangani secepat mungkin oleh pemerintah karena apabila tidak
ditangani dengan segera dapat menimbulkan dampak yang besar terhadap
lingkungan. Kurangnya daerah resapan air dapat menyebabkan penurunan volume air
dalam tanah, sehingga dapat mengakibatkan banjir, longsor dan yang paling buruk
dapat menjadi pemicu dari perubahan iklim serta pemanasan global. Intensitas dan frekuensi curah hujan dapat
menghasilkan banyak air yang apabila tidak diresap oleh Bumi maka air akan
meluap sehingga terjadilah banjir. Selain itu dengan berkurangnya daerah resapan
air, Intensitas dan frekuensi curah hujan juga dapat mengakibatkan erosi yang
dapat menggerus kaki lereng-lereng sehingga bertambah curam dan bergerak
kebawah lereng. Terakhir yang tak kalah
berbahaya adalah terjadinya perubahan iklim dan pemanasan global akibat
berkurangnya daerah resapan hijau yang dapat mengakibatkan perubahan suhu
global sehingga volume air laut bertambah akibat melelehnya lapisan-lapisan es
yang ada di kutub. Hal tersebut dapat mengakibatkan kepunahan spesies kutub, dan
kerusakan ekosistem kutub serta menjadi ancaman untuk kota-kota yang berada di pesisir laut atau daerah yang
memiliki elevasi rendah contohnya seperti Jakarta serta beberapa Negara-negara
kepulauan pasifik. Perubahan iklim
sendiri juga dapat berpengaruh kepada peningkataan intensitas dan frekuensi
curah hujan serta mengakibatkan pola cuaca yang semakin sulit diprediksi.
Oleh Karena itu Illegal Loging sendiri harus menjadi perhatian khusus bagi
pemerintah sekarang ini. Illegal Loging
sudah bukan lagi isu yang bersifat lokal tetapi harus diwaspadai dengan
sungguh-sungguh karena dapat memberikan dampak yang bersifat universal terhadap
Kehidupan yang ada di Bumi. Pemerintah harus lebih meningkatkan Monitoring dan
evaluasi terhadap sumber daya hutan dan ketersediaan lahan hijau. Selain itu
pemerintah juga harus dapat memberikan sosialisasi yang lebih besar kepada
masyarakat akan dampak dan bahaya dari Illegal
Loging sebagai bentuk dari upaya pencegahan dan mitigasi bencana. Saat ini Illegal Loging bukan lagi merupakan isu
dan masalah yang dapat dianggap enteng, akan tetapi apabila tidak dihentikan dari sekarang akan
dapat membahayakan keberlangsungan kehidupan yang ada di Bumi
PENULIS: M. IIP WAHYU NURFALLAH
Mantap pak korban
BalasHapus